Posted in

Seorang Kades di Buleleng Dilaporkan Polisi, Made NFK Diduga Gelapkan Uang Puluhan Juta – Tribun-bali.com



Seorang Kades di Buleleng Dilaporkan Polisi, Made NFK Diduga Gelapkan Uang Puluhan Juta

Seorang oknum Kepala Desa (Perbekel) di wilayah Kecamatan Sawan, Buleleng dilaporkan ke polisi.

Penulis:

Laporan ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/62/II/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali, tertanggal 28 Februari 2026.

“Korban bernama Putu Agus Suriawan (35), seorang wiraswasta asal Denpasar. Sedangkan terlapor berinisial I Made NFK, yang merupakan perangkat desa (Perbekel) di Kecamatan Sawan,” ungkapnya, Minggu (1/3/2026).

Berdasarkan keterangan korban, kata Kasi Humas, peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 15 Oktober 2025.

Saat itu sekitar pukul 19.30 WITA, Suriawan menerima panggilan telepon melalui aplikasi WhatsApp dari terlapor.

Dalam panggilan itu, Made NFK mengutarakan niatnya meminjam Rp. 50 juta dengan alasan pencairan kredit di bank.

Uang pinjaman itu akan dikembalikan dalam waktu satu minggu.

Bahkan Made NFK menjanjikan nilai pengembalian dua kali lipat, atau Rp100 juta.

“Tergiur dengan janji tersebut, korban kemudian mentransfer uang secara bertahap ke rekening yang diberikan terlapor, yakni sebesar Rp10 juta, Rp28 juta, dan Rp12 juta, sehingga total mencapai Rp50 juta,” jelasnya.

Sehari kemudian, Made NFK kembali menghubungi Surawan. Ia meminta tambahan pinjaman dengan nominal lebih tinggi yakni Rp 100 juta.

“Sama seperti sebelumnya, terlapor juga menjanjikan pengembalian dua kali lipat. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh korban karena keterbatasan dana,” imbuhnya.

Sepekan berlalu. Tepatnya tanggal 23 Oktober 2025 Surawan mulai menagih janji pengembalian uang.

Alih-alih menepati janji, Made NFK justru meminta Surawan menunggu dan berjanji akan segera mengembalikan dana tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *