Posted in

Residivis Kasus Petasan Magelang Ditangkap, Bahan Mercon Disita

Residivis Kasus Petasan Magelang Ditangkap, Bahan Mercon Disita

DP (31), warga Wates, Dukun, Kabupaten Magelang yang merupakan residivis dalam kasus ini ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Gunungpring, Muntilan pada Kamis (26/2) pukul 01.30 WIB.

Menurut Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto, DP merupakan residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2025 dan sebelumnya divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Magelang karena terbukti bersalah membuat bahan peledak untuk petasan. “Yang bersangkutan baru bebas di bulan Januari tahun 2026,” kata Toyib.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa obat mercon siap pakai seberat 5 kg, serta bahan-bahan seperti potasium seberat 12 kg, brom 17 kg, belerang 3 kg, dan arang 5 kg.

Toyib menjelaskan bahwa DP membuat obat mercon tersebut untuk diperjualbelikan. Bahan-bahan tersebut dibeli dari Bogor, dan DP sudah sempat menjual 1 kg ke Jawa Timur seharga Rp 250 ribu melalui media online.

Selain DP, polisi juga mengamankan tiga penjual mercon lainnya pada Jumat (27/2). AI (21) warga Jumoyo, Kecamatan Salam, ditangkap di jalan desa sekitar pukul 20.00 WIB terkait peredaran bahan mercon untuk balon udara. Di rumahnya, ditemukan 0,39 kilogram obat mercon jadi, 28 selongsong petasan, dan 2 plastik ukuran 5 meter untuk membuat balon udara.

Pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, polisi menangkap DA (22) warga Sukorejo, Kecamatan Mertoyudan, dengan barang bukti tiga ons bahan mercon dan sepuluh selongsong berisi obat mercon.

Perkembangan penangkapan DA berujung pada penangkapan IF (23), warga Jogonegoro, Kecamatan Mertoyudan sekitar pukul 23.30 WIB.

Para pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara sesuai pasal 306 KUHP. DP ditahan karena statusnya sebagai residivis dan banyaknya barang bukti (42 kg), sementara tiga pelaku lainnya dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Sumber: detik.com

What’s Your Reaction?

0 Like
0 Dislike
0 Funny
0 Angry
0 Sad
0 Wow

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *