
Polres Trenggalek Periksa Suami Terkait Penganiayaan Istri Siri
AKP Katik, Kasi Humas Polres Trenggalek, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap AW (31), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, Trenggalek, telah dilakukan sejak Minggu (1/3/2026). Penyidik menggali keterangan terkait peristiwa antara AW dan istri sirinya, ED (33).
“Kami amankan laki-laki tersebut saat tadi malam mendampingi jenazah ED di rumah sakit. Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam mulai kejadian penganiayaan sampai meninggalnya korban,” kata AKP Katik, Senin (2/3/2026).
Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap kronologis lengkap penganiayaan yang dilakukan AW, serta dugaan bunuh diri yang dilakukan oleh ED.
Saat ini, status AW masih sebagai saksi. Polisi juga mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi lain, serta menunggu hasil autopsi terhadap jenazah ED.
Penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.
Kasus ini bermula dari cekcok antara ED dan AW. ED, yang berencana pulang ke kampung halamannya di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, merasa tidak betah tinggal di Trenggalek.
AW diduga memukul ED berkali-kali dengan tangan kosong dan potongan kayu. Aksi penganiayaan ini terekam warga dan viral di media sosial.
Setelah kejadian tersebut, hubungan keduanya tidak membaik. Pada Kamis dini hari, ED mencoba mengakhiri hidupnya dengan menelan herbisida.
Korban sempat dirawat di Puskesmas Pule, lalu dirujuk ke RSUD dr Soedomo Trenggalek pada Minggu pagi, dan meninggal dunia pukul 15.00 WIB.
Tim forensik Polda Jatim melakukan autopsi pada Senin dini hari untuk mengetahui penyebab pasti kematian ED.
Sujiono, Humas RSUD dr Soedomo Trenggalek, menyatakan ED didiagnosis keracunan herbisida dan gagal ginjal saat tiba di rumah sakit. Pasien kami rawat mulai pukul 05.00 WIB hingga 15.00 WIB, kata Sujiono.
Catatan Redaksi: Artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri. Jika Anda mengalami depresi atau memiliki pikiran untuk bunuh diri, segera cari bantuan profesional seperti psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental.
Sumber: detik.com
What’s Your Reaction?
0 Like
0 Dislike
0 Funny
0 Angry
0 Sad
0 Wow
