Posted in

Polres Belu Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Siswi SMA di Atambua, Piche Kota Masuk Rumah Sakit

Polres Belu Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Siswi SMA di Atambua, Piche Kota Masuk Rumah Sakit

Humas Polres Belu

Tersangka Rivan kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Belu, sejak Jumat malam, 27 Februari 2026.

Kemudian pada Sabtu, 28 Februari 2026 pukul 13.00 WITA, penyidik kembali bergerak dan berhasil menangkap tersangka Piche Kota kediamannya namun Piche Kota dilarikan ke RSUD Atambua karena sakit saat menjalani pemeriksaan di Polres Belu.

Kapolres Belu menegaskan, perawatan medis terhadap tersangka merupakan bagian dari prosedur hukum yang harus dipenuhi.

“Azas profesionalisme tetap kami utamakan dan menjunjung tinggi hak-hak tersangka, termasuk hak atas pelayanan kesehatan. Namun proses hukum tetap berjalan dan tidak akan terhenti,” kata Kapolres Belu, dikutip Minggu 1 Maret 2026.

Penanganan Profesional Tanpa Pandang Bulu

“Kami berkomitmen penuh untuk menangani kasus ini secara tegas, profesional, dan transparan. Perlindungan terhadap anak merupakan prioritas utama kami. Siapapun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Belu.

Langkah Selanjutnya: Berkas Segera Diserahkan ke Kejaksaan

Dalam penanganan perkara ini, penyidik Polres Belu menjunjung tinggi asas equality before the law, prinsip fundamental negara hukum yang menjamin setiap individu diperlakukan setara di hadapan hukum, tanpa diskriminasi berdasarkan status sosial, ekonomi, ras, maupun jabatan.

Polres Belu saat ini tengah menunggu perkembangan kondisi kesehatan tersangka PK sembari mempersiapkan pemberkasan perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belu (Tahap I).

Kapolres Belu juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *