Posted in

Penyanyi Piche Kota Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan di Belu

Penyanyi Piche Kota Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan di Belu

“Terlapor itu Roy Mali cs. Kasusnya sudah dalam tahap penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi-saksi,” ujar AKP Rio Penggabean kepada detikBali, Kamis (15/1/2026).

Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa menjelaskan bahwa dugaan pemerkosaan terjadi di sebuah hotel di Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.

Berdasarkan penyelidikan awal, kejadian itu bermula saat pesta minum. Korban diduga diperkosa dalam keadaan tidak sadarkan diri. Penyidik ​​masih terus mendalami rangkaian kejadian tersebut.

Pendalaman Keterlibatan Piche Kota

Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa menegaskan, informasi dugaan keterlibatan Piche Kota masih dalam tahap pendalaman.

“Informasi tersebut (keterlibatan Piche Kota) masih didalami dengan serangkaian tindakan penyelidikan yang saat ini masih berjalan,” tutur AKBP I Gede Eka Putra Astawa.

Polres Belu telah melakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai prosedur, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan medis terhadap korban, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan alat bukti.

Komitmen Polres Belu

AKBP I Gede Eka Putra Astawa menegaskan komitmen jajarannya dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur secara serius, profesional, transparan, dan berkeadilan, dengan mengedepankan perlindungan hak serta kondisi psikologis korban.

“Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran hukum yang menyasar anak akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas AKBP I Gede Eka Putra Astawa.

Imbauan kepada Masyarakat

AKBP I Gede Eka Putra Astawa mengimbau masyarakat bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya di media sosial. Dia meminta masyarakat menghormati privasi korban dan tidak menyebarkan identitas atau informasi yang dapat memperburuk kondisi psikologisnya.

Polres Belu juga mengajak para orang tua dan keluarga meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak sebagai upaya pencegahan kekerasan dan kejahatan seksual.

“Saya jamin proses hukum akan berjalan secara profesional dan tanpa pandang bulu. Kepentingan terbaik bagi korban adalah prioritas utama kami. Polres Belu hadir untuk memastikan hukum ditegakkan dan anak-anak mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya,” tegas AKBP I Gede Eka Putra Astawa.

Berikut adalah rincian informasi terkait kasus dugaan pemerkosaan yang sedang ditangani oleh Polres Belu:

Aspek
Detail

Korban
AC (16), siswi SMA

Terduga Pelaku
Roy Mali cs, Piche Kota (dalam pendalaman)

Lokasi Kejadian
Hotel di Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, Belu

Waktu Kejadian
Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 Wita

Sumber Referensi: detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *