Posted in

Penerbangan Ditunda karena Konflik Timur Tengah, WNA di Bali Diberi Izin Tinggal Tambahan

DENPASAR, KOMPAS.com – Kondisi keamanan terkini di kawasan Timur Tengah berdampak pada gangguan dan pembatalan sejumlah jadwal penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai Bali.

Setidaknya hingga Minggu (1/3/2026), sudah ada 5 penerbangan utama asal Bali yang terdampak.

Menyikapi kondisi ini, Imigrasi Ngurah Rai melalui akun resminya pada Senin (2/3/2026), mengumumkan informasi kepada layanan keimigrasian darurat bagi WNA yang terdampak.

Sementara itu, berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Imigrasi nomor IMI-590.GR.01.01 Tahun 2025 disebutkan bahwa orang asing yang telah melalui pemeriksaan keluar, namun harus masuk kembali ke wilayah Indonesia, akan mendapat perlakuan keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku.

Kondisi tersebut bisa diakibatkan oleh keadaan darurat seperti bencana alam atau nonalam, di antaranya banjir, gempa bumi, tsunami, wabah, perang, maupun ancaman terorisme.

Dengan begitu menyebabkan pesawat harus kembali ke bandara di Indonesia.

Petugas imigrasi TPI Bandara Ngurah Rai memutuskan untuk membatalkan keberangkatan secara manual dengan membatalkan stempel keberangkatan dan secara sistematis bagi orang asing yang harus masuk kembali ke wilayah Indonesia.

Selain itu, penumpang yang terdampak dapat diberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT).

Masa berlakunya paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Izin ini dapat diberikan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Ngurah Rai atau di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Tidak dikenakan biaya apapun atas overstay yang diakibatkan oleh kondisi tersebut.

Namun penumpang harus melampirkan surat keterangan resmi dari pihak maskapai penerbangan atau otoritas bandara.

Kebijakan ini disebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan layanan keimigrasian yang sah bagi orang asing dalam situasi darurat.

Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan, menyatakan bahwa gangguan konflik di Timur Tengah berpotensi menyebabkan perubahan arus penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

“Kami terus memantau dinamika global ini secara intensif. Prioritas utama kami adalah memastikan bahwa meskipun terjadi gangguan jadwal penerbangan, proses administrasi keimigrasian bagi penumpang tetap terlayani dengan baik dan sesuai prosedur,” jelas Bugie.

Imigrasi Ngurah Rai juga mengantisipasi potensi terjadinya overstay bagi warga negara asing yang terdampak pembatalan penerbangan.

Mereka mungkin tidak bisa meninggalkan wilayah Indonesia sesuai jadwal.

“Bagi penumpang yang masa izin tinggalnya hampir atau telah berakhir akibat situasi darurat penerbangan, dapat segera melapor ke Kantor Imigrasi atau Pos Layanan Keimigrasian di bandara untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” tambah dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *