Posted in

Pasutri Curi Motor Ibu Kandung, Mengaku Nekat karena Sudah Lama Tak Kerja – Tribunjateng.com

Pasutri Curi Motor Ibu Kandung, Mengaku Nekat karena Sudah Lama Tak Kerja

“Pasangan suami istri itu kami amankan setelah diketahui mencuri motor milik ibu kandungnya sendiri.”

Pelakunya sepasang suami istri.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan,menangkap Irvan Rendy Saputra (23) dan Rizqi Amalia (27), di sebuah rumah kontrakan di Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat (31/10/2025) pagi.

Pasangan suami istri tersebut kami tangkap setelah diketahui mencuri sepeda motor ibunya, kata Indra melalui pesan singkat, Senin (3/11/2025).

Indra menambahkan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku menggunakan kunci cadangan yang sempat hilang untuk membawa kabur motor ibu kandungnya tersebut.

Setelah berhasil mencuri, mereka menjual sepeda motor itu kepada seseorang di wilayah Mojokerto seharga Rp 4,5 juta.

“Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kedua pelaku mengaku sudah lama tidak bekerja,” imbuhnya.

Petugas menyita satu unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.

Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian berat dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *