Posted in

Korban Penganiayaan Viral di Trenggalek Dinyatakan Tewas, Polisi Lakukan Autopsi

Korban Penganiayaan Viral di Trenggalek Dinyatakan Tewas, Polisi Lakukan Autopsi

Korban diduga mengembuskan napas terakhir setelah mengonsumsi cairan herbisida jenis Gramason.

TRENGGALEK, SJP– ED (33), perempuan korban dugaan penganiayaan dalam video viral di Kabupaten Trenggalek, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (1/3/2026).

Korban diduga mengembuskan napas terakhir setelah mengonsumsi cairan herbisida jenis Gramason.

Korban merupakan warga Desa Tanjungkerang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang berdomisili di Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, Trenggalek.

Peristiwa penganiayaan yang terekam dalam video terjadi di pintu masuk Desa Karanganyar.

Video dugaan penganiayaan itu sebelumnya beredar luas di media sosial pada Rabu (25/2/2026). Dalam rekaman tersebut, seorang pria terlihat melakukan pemukulan terhadap korban di pinggir jalan.

Kasi Humas Polres Trenggalek, AKP Katik, menjelaskan bahwa sebelum meninggal dunia, korban sempat mendapatkan perawatan medis secara intensif.

Korban kami jelaskan atas nama ED. Jadi awalnya korban dibawa ke Puskesmas Pule pada Kamis pukul 03.00 dini hari. Korban dibawa ke Puskesmas karena diduga mengonsumsi obat rumput mirip Gramason, kata AKP Katik.

Namun, setelah mendapatkan penanganan awal, kondisi kesehatan korban tidak menunjukkan perubahan. Pada Ahad (1/3/2026) pagi, korban dirujuk ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek untuk penanganan lebih lanjut.

“Korban tidak mengalami perubahan, kemudian dirujuk ke RSUD. Sekitar pukul 15.00 siang tadi, korban dinyatakan meninggal dunia,” lanjutnya.

Mengenai keterkaitan antara kematian korban dengan aksi penganiayaan dalam video yang viral, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman.

Polisi juga telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan, yakni Andik Wianto (31), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Pule.

“Untuk orang yang diduga pelaku sudah kami amankan untuk dimintai keterangan. Terkait penggunaan kaus bertuliskan Polisi Samapta, kami pastikan bahwa pelaku bukan anggota Polri atau anggota Polres Trenggalek,” tegas AKP Katik.

Guna memastikan penyebab pasti kematian korban secara medis, pihak kepolisian bersama tim forensik memutuskan untuk melakukan autopsi terhadap jenazah.

“Saat ini petugas Satreskrim Trenggalek telah melakukan visum luar. Namun kami melihat akan dilakukan autopsi terhadap korban supaya bisa dipastikan meninggalnya karena apa. Karena di video beredar ada dugaan penganiayaan, dan ada bukti juga korban meminum herbisida. Jadi nanti akan diketahui meninggal itu karena apa,” terangnya.

Pada Ahad menjelang tengah malam, tim forensik bersama kepolisian mulai melaksanakan proses autopsi.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Trenggalek. Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak berspekulasi, dan menunggu hasil resmi penyelidikan. (*)

Editor: Syaiful Aries

What’s Your Reaction?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *