Posted in

Kekejaman Ibu Tiri di Sukabumi Terungkap, Ngaku Cuma Mendidik Ternyata Anak Disiksa Secara Sadis – Tribunnewsbogor.com

Kekejaman Ibu Tiri di Sukabumi Terungkap, Ngaku Cuma Mendidik Ternyata Anak Disiksa Secara Sadis

Ibu tiri di Sukabumi kini tersangka setelah menyiksa bocah NS hingga tewas dengan dalih mendidik, mengungkap fakta kelam kekerasan berulang.

Penulis:

Ringkasan Berita:Ibu tiri berinisial TS resmi jadi tersangka penyiksa bocah NS (12) hingga tewas diPelaku berdalih mendidik korban, padahal hasil autopsi temukan luka bakar dan memar brutal.Pelaku ternyata pemain lama, sementara ibu kandung dilarang bertemu korban selama 4 tahun.

Hasil autopsi terhadap jenazah NS menjadi bukti kunci dalam pengungkapan kasus ini.

Tim medis menemukan adanya luka bakar serta berbagai luka fisik pada tubuh bocah malang tersebut.

Namun, tersangka berdalih bahwa segala penyiksaan yang ia lakukan, mulai dari menjewer, mencakar, hingga menampar korban berulang kali, hanyalah bertujuan untuk mendidik.

Fakta hukum menunjukkan bahwa perilaku kasar TS bukan merupakan kejadian pertama.

Namun, saat itu laporan tersebut tidak berlanjut ke meja hijau karena berakhir dengan jalur perdamaian.

Kehidupan keluarga ini di lingkungan tempat tinggal mereka pun tergolong tertutup.

Mereka tinggal di rumah milik orang tua TS yang berstatus janda sebelum menikah dengan Anwar.

Ketua RW setempat, Rahman (43), memberikan gambaran mengenai dinamika rumah tangga tersebut yang sering diwarnai pertengkaran.

Meski warga sering mendengar keributan, mereka tidak berani untuk melapor karena merasa takut dan bingung.

“Takut. Bingung sekali,” kata Rahman.

Selain jarang bersosialisasi, Anwar selaku kepala keluarga diketahui tidak pernah melaporkan data kependudukannya selama dua tahun menetap di sana.

Ia baru mengakuinya saat diperiksa polisi, di mana Anwar memeluk Ketua RW tersebut untuk meminta maaf atas kelalaiannya mengurus domisili.

Penderitaan yang dialami NS semakin menyakitkan bagi ibu kandungnya, Lisnawati.

Selama empat tahun terakhir, Lisnawati yang tinggal di Cianjur mengaku diputus komunikasinya dan dihalangi oleh mantan suaminya untuk bertemu dengan sang anak.

Pertemuan mereka kembali terjadi saat NS sudah dalam kondisi meninggal dunia.

“Saya pengin keadilan buat anak saya. Lost komunikasi sama anak saya, sulit berkomunikasi,” tutur Lisnawati melalui kanal YouTube KompasTV.

Kecurigaan Lisnawati muncul saat melihat kondisi jenazah anaknya untuk terakhir kali.

Ia menemukan adanya bercak darah pada jasad NS yang baru ia temui setelah bertahun-tahun terpisah.

Kini, TS harus menghadapi akibat hukum atas perbuatannya.

Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis dengan Pasal 80, Jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 tahun 2014, Jo UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Pihak keluarga, terutama ibu kandung korban, kini hanya menuntut agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya bagi NS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *