Posted in

Kasus Ibu Tiri Aniaya Anak Sampai Tewas Berakhir Damai, KPAI Minta Polisi Ungkap Kebenaran – Tribunjatim.com

Kasus Ibu Tiri Aniaya Anak Sampai Tewas Berakhir Damai, KPAI Minta Polisi Ungkap Kebenaran

KPAI mendesak agar institusi polisi mengungkapkan dengan terang benderang kasus kematian anak yang disiksa oleh ibu tiri di Jawa Barat.

Penulis:

Ringkasan Berita:Kasus ibu tiri aniaya anak hingga tewas sempat berakhir damai, KPAI minta polisi transparan dengan penyelesaiannyaIbu kandung korban diteror hingga mengajukan bantuan ke LPSKAyah kandung korban memilih untuk mencabut surat perdamaian dan minta kasus hukum terus berlanjut.

TRIBUNJATIM.COM – Penganiayaan yang dilakukan ibu tiri terhadap seorang anak hingga berujung kematian masih berjalan dan menuai polemik.

Kasus kematian NS (13) yang dianiaya ibu tiri dihentikan.

Polisi menghentikan kasus ini lantaran ada kesepakatan damai antara ayah kandung NS dengan Teni Ridha Shi, ibu tiri NS.

Padahal Polisi telah menetapkan Teni Ridha sebagai tersangka penganiayaan hingga berujung meninggal dunia.

Komisioner KPAI, Sri Nurherwati, menjelaskan bahwa kematian NS menjadi alarm bagi aparat penegak hukum agar tidak lagi menyelesaikan perkara KDRT melalui jalur damai.

“Maka peran penyidik menjadi sangat penting untuk mengungkap seluruh kebenaran. Harus diungkap apakah kekerasan yang terjadi merupakan dampak atau rangkaian dari KDRT sebelumnya, atau ada faktor lain,” tegasnya, Minggu (1/3/2026).

Dalam laporan tahun 2024, NS disebut-sebut mengalami penganiayaan yang dilakukan ibu tirinya, Teni Ridha Shi.

Menurut Sri, kasus KDRT terhadap anak tidak seharusnya diselesaikan melalui perdamaian atau pendekatan kekeluargaan.

“Dampaknya sangat luar biasa hingga merenggut nyawa (NS). Dalam proses pemberkasan, penyidik harus menggunakan payung hukum secara utuh karena ini merupakan lex specialis, yakni UU KDRT dan UU Perlindungan Anak, untuk menghentikan praktik KDRT,” tandasnya.

Ibu kandung diteror

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapat permintaan perlindungan dari Lisnawati setelah anaknya berinisial NS (13) meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan istri mantan suaminya.

Lisnawati meminta perlindungan karena mendapat teror dari nomor telepon tak dikenal yang memintanya tak banyak bicara terkait kasus kematian NS.

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Lisnawati dan menemukan adanya gangguan pada kondisi fisik dan psikisnya.

“Tadi kami sudah melakukan wawancara singkat dan mengajukan asesmen berkaitan dengan kondisi fisik dan psikisnya. Saat ini Ibu Lisna sedang menjalani asesmen medis oleh dokter LPSK, dan akan dilanjutkan dengan asesmen psikologis serta asesmen terkait tingkat ancaman,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Luka hati Lisnawati belum lagi kering usai kehilangan putra tercintanya, NS, dengan cara yang sangat tragis dan diduga dianiaya ibu tirinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *