Posted in

Kapolri Minta Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Dilakukan Secara Terstruktur dan Terkoordinasi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya menerapkan rekayasa lalu lintas secara terstruktur dan terkoordinasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Kapolri juga mengingatkan jajarannya untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltiblancarlantas), serta kesiapan infrastruktur dan moda transportasi yang akan digunakan masyarakat.

Hal ini diperlukan juga untuk mengurangi faktor-faktor potensi kerawanan dan sumbatan di jalan raya.

Sigit menekankan sinergitas seluruh stakeholders terkait merupakan kunci utama untuk keberhasilan pengamanan Hari Raya Idul Fitri seperti tahun-tahun lalu.

Sinergi dan koordinasi antara gugus tugas pusat, gugus tugas daerah dan pemangku kepentingan terkait harus terus berjalan maksimal agar pengguna jalan benar-benar merasa aman dan nyaman, tambahnya.

Kapolri mengatakan, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, tahun ini diperkirakan akan ada potensi 193,6 juta masyarakat yang melakukan pergerakkan, atau meningkat 56,4 persen dibandingkan tahun 2023.

Bahkan, kata Sigit, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal.

“Untuk menjawab tantangan ini TNI-Polri bersama stakeholder terkait melaksanakan operasi terpusat dengan sandi ketupat 2024 yang melibatkan 155.165 personel selama 13 hari dari tanggal 4 sampai 16April 2024,” kata Sigit.

Kapolri menambahkan operasi ini juga telah diawali kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada 28 Maret sampai 3 April dan akan dilanjutkan pascaoperasi tanggal 17 sampai 23 April 2024

Adapun skema dimaksud adalah pengaturan operasional angkutan barang, sistem one way (satu arah), contraflow (lawan arus), penerapan ganjil genap, ketentuan penyebarangan, delaying system, zona penyangga (buffer zone), hingga penundaan proyek konstruksi.

Selain itu, Polri telah menyiapkan 5.784 pos yang terdiri dari 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan, dan 480 pos terpadu.

Pos-pos ini dimaksudkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan utamanya pada jalur-jalur rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas dan bencana alam serta di pusat-pusat keramaian.

“Tentunya posko yang diselenggarakan harus mampu memberikan pelayanan yang prima dan pelayanan yang optimal,” kata Sigit.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *