Posted in

Joxzin Sebut 4 Saksi Kasus Pembunuhan di Bantul Bukan Anggotanya

Organisasi Masyarakat (Ormas) Brigade Joxzin menyatakan, empat saksi yang diperiksa polisi terkait kasus pembunuhan Kitin Yoga Tama Rustamaji atau YTR (36) di Sedayu, Bantul, bukan anggotanya.

Keempat orang tersebut bukan anggota Brigade Joxzin, mereka hanya teman almarhum, kata anggota Tim Hukum dan HAM Brigade Joxzin, Mohamad Novweni, saat dimintai konfirmasi detikJogja, Sabtu (28/2/2026).

Novweni mengatakan, keempat orang itu berkumpul di rumah korban pada malam sebelum pembunuhan terjadi.

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

Diketahui, korban dibunuh secara sadis oleh orang tak dikenal saat sedang tidur bersama istri dan anaknya di rumahnya di Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, Bantul, pada Rabu (25/2) sekitar pukul 05.30 WIB.

Ditanya aktivitas apa saja yang dilakukan keempat orang tersebut bersama korban, Novweni mengaku hanya sekedar jalan-jalan. Keempat orang tersebut juga disebut tidak ada masalah dengan korban

“Mereka itu hanya kumpul-kumpul saja di rumah almarhum, dan yang jelas mereka bukan anggota Brigade Joxzin,” ujarnya.

Novweni juga menyebut bahwa keempat rekan korban tersebut tidak berada di lokasi kejadian saat pembunuhan itu terjadi.

“Mereka tidak ada di lokasi saat kejadian. Jadi berkumpul, bubar, lalu terjadilah,” ujarnya.

Kemarin, polisi menyebut bahwa empat orang saksi yang telah menjalani pemeriksaan terkait pembunuhan di Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, Bantul, sebelumnya berada di rumah korban.

“Empat saksi itu rekan yang sempat berkumpul di rumah korban sebelum kejadian,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto saat dihubungi detikJogja, Jumat (27/2/2026).

Disinggung soal apakah empat saksi itu mengetahui akan ada penyerangan terhadap korban, Rita mengaku belum bisa mengungkapkannya.

“Untuk itu masih didalami,” ujarnya.

Kemarin, Rita juga belum memastikan apakah keempat saksi tersebut merupakan anggota Brigade Joxzin atau bukan.

“Masih didalami (empat saksi anggota Joxzin atau bukan),” ucapnya.

Hari ini detikJogja kembali menghubungi Rita untuk meminta konfirmasi soal hasil pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Namun, hingga siang ini Rita belum merespons.

Dihabisi Saat Tidur

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan itu terjadi pada Rabu (25/2) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu korban bersama istri dan anaknya sedang tidur di ruang tengah.

Pagi itu istri korban mengaku mendengar pintu belakang rumahnya terbuka. Kemudian muncul pelaku yang mengenakan penutup muka (sebo) dan langsung mengayunkan parang ke arah korban yang masih tertidur.

Rabu (25/2) lalu, Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, istri korban sempat menangkis ayunan parang tersebut hingga tiga jarinya terluka. Sedangkan anak TYR yang masih berusia lima tahun tidak mengalami luka apapun.

Meski sempat ditangkis oleh saksi (istri korban), namun ayunan parang pelaku mengenai bagian wajah, perut, dan jari korban, kata Rita, Rabu (25/2) lalu.

Setelah membacok TYR, pelaku langsung pergi meninggalkan rumah TYR. Berdasarkan pemeriksaan polisi dan petugas medis, korban mengalami luka di wajah dan di perut sampai ke paha.

4 Rekan Korban Diperiksa

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan tersebut.

“Sampai hari ini ada empat orang saksi yang sudah diperiksa,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Jumat (27/2/2026).

Keempat saksi yang diperiksa itu merupakan teman dari korban. Pasalnya, dari keterangan sementara, keempat saksi itu tengah berkumpul di rumah korban sebelum pembunuhan itu terjadi.

“Empat saksi itu rekan yang sempat berkumpul di rumah korban sebelum kejadian,” kata Rita, kemarin.

Terlibat Saling Tantang

Menurut anggota Tim Hukum dan HAM Brigade Joxzin, Mohamad Novweni, ada informasi bahwa korban sebelumnya terlibat saling tantang dengan kelompok lain.

“Dari keterangan teman-teman Joxzin se-daerah, informasinya sempat ada tantang-tantangan perkelahian dengan kelompok lain,” kata Novweni saat dihubungi detikJogja, Jumat (27/2/2026).

Namun, Novweni mengaku tidak mengetahui kelompok lain itu berasal dari mana. Dia bilang, saling tantang antara TYR (36) dan kelompok lain itu sudah terjadi beberapa waktu lalu.

“Beberapa pekan kemarin kok itu yang tantang-tantangan itu, lalu selang beberapa pekan terjadi kejadian itu,” ujarnya.

Novweni mengaku tak mau menduga asal kelompok yang terlibat saling tantang dengan korban. Pihaknya menyerahkan penanganan kasus itu ke Polres Bantul.

“Tapi kita tidak bisa menduga pelaku dari ormas atau sebagainya karena semua diserahkan ke polisi dan polisi baru mendalaminya,” ucapnya.

(dil/dil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *