Posted in

Curi Motor Mahasiswa Pohgading, Pemuda Ampenan Ini Ditangkap

MATARAM–Tim Puma Polresta Mataram menangkap terduga maling motor inisial R, pemuda 20 tahun alamat Dayan Peken, Ampenan, Senin (6/11/2023) sekitar pukul 17.30 WITA.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor 45 tertanggal 24 September 2023 yang masuk ke Polresta Mataram.

Dari hasil pemeriksaan, Tim Puma berhasil mengetahui keberadaan tersangka, dan akhirnya tersangka beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat milik korban diamankan di Mapolres Mataram, jelas Yogi, Selasa (7/11/2023).

Korban atau pelapor merupakan mahasiswa asal Pohgading, Kabupaten Lombok Timur.
Pada 21 September 2023, ia memarkir sepeda motor Honda Beat-nya di halaman rumahnya di Lingkungan Bawak Bagek, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram dalam keadaan stang terkunci. Saat itu korban bangun dari tidurnya sekitar pukul 02.30 WITA. Ia begitu kaget karena motornya sudah tidak ada.

“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 14 juta dan akhirnya melaporkan ke Polresta Mataram. Terduga diamankan di kediamannya di wilayah Ampenan dengan tanpa perlawanan. Kemudian atas tindakannya, terduga diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Yogi. (RL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *