Endah Wahyuni
Kementerian Perhubungan RI melarang angkutan barang melintas di sejumlah ruas tol pada arus mudik dan balik Lebaran 2024. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Berlaku mulai Jumat (5/4/2024) pukul 09.00 WIB, kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang disahkan…
