Posted in

Aksi Damai Batal, TPA Regional Sarbagita Suwung Tetap Beroperasi hingga Juni 2026

DENPASAR, NusaBali.com – Rencana aksi damai Forum Swakelola Sampah Bali (SSB) terkait penghentian operasional TPA Regional Sarbagita Suwung batal digelar setelah adanya kepastian bahwa tempat pembuangan akhir tersebut tetap dibuka hingga Juni 2026. Kepastian itu disampaikan pemerintah terkait menyusul keresahan masyarakat atas informasi penutupan mendadak per 1 Maret 2026.

Sebelumnya, forum DPS telah mengirimkan surat pemberitahuan tindakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Aksi tersebut rencananya akan berlangsung di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusa Tenggara, Kementerian Lingkungan Hidup di Jala Ir. H. Juanda No 2, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, pada Senin (2/3/2026) pagi dengan peserta diperkirakan 3.000 orang membawa truk bermuatan sampah.

Koordinator aksi, I Wayan Suarta, menyatakan mengatakan pihaknya menerima pemberitahuan langsung dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bali serta perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup di wilayah Renon pada Senin pagi.

Dalam pertemuan itu, forum diminta tidak melanjutkan rencana aksi karena operasional TPA tetap berjalan seperti biasa. “Dari dinas provinsi, DLK provinsi, maupun dari kementerian yang ada di Renon, tadi pagi sudah menyampaikan kepada kami agar tidak melakukan demo. TPA tetap hari ini dibuka seperti biasa,” ujar Sunarta.

Ia menjelaskan, batas waktu operasional diberikan hingga Juni 2026. Namun, tidak ada tanggal pasti yang disampaikan. “Tanggalnya tidak disampaikan, hanya sampai bulan Juni ini. Tetapi harus ada kegiatan-kegiatan atau perubahan positif terkait sampah yang dibuang ke TPA,” katanya.

Sementara, Pantauan di TPA Suwung menunjukkan aktivitas pembuangan sampah oleh armada swakelola sudah kembali berjalan sejak pagi. Truk-truk pengangkut sampah milik swakelola mulai masuk ke area TPA seperti biasa. Namun, kendaraan pelat merah milik pemerintah daerah belum terlihat beroperasi.

“Biasanya pagi kendaraan pemerintah masuk dulu sampai jam 8, baru swakelola. Tapi dari tadi pagi tidak ada kelihatan kendaraan pelat merah,” jelasnya.

Ditanya terkait jenis sampah yang diperbolehkan masuk, Sunarta menegaskan untuk sementara belum ada pembatasan hanya pada residu. Sampah yang masuk masih dalam kondisi tercampur, baik organik maupun non-organik. Ia menduga hingga Juni mendatang akan dilakukan edukasi dan sosialisasi agar pemilahan sampah bisa dilakukan dari sumbernya.

Forum Swakelola Sampah Bali sebelumnya menyampaikan tuntutan agar penghentian operasional TPA Suwung ditunda sampai sistem pengelolaan alternatif benar-benar siap dan mampu menekan residu hingga nol.

Dengan keputusan dibuka kembali hingga Juni 2026, forum berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk mempersiapkan tata kelola yang lebih optimal guna mencegah krisis lingkungan hidup di wilayah Denpasar dan Badung. * lalu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *