
Tabrakan Maut di Tabanan: Pengendara Motor Meninggal Dunia
Menurut Kasi Humas Polres Tabanan, AKP I Gusti Made Berata, kecelakaan melibatkan Kartikayasa, warga Desa Lumbung, Kecamatan Selemadeg Barat, dan I Putu Aditya Eka Saputra (22), warga Desa Dangin Tukadaya, Kabupaten Jembrana.
Peristiwa bermula saat Kartikayasa, yang mengendarai Honda Beat dengan nomor polisi DM 2821 GBB, melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. Setibanya di lokasi kejadian, Kartikayasa diduga melaju terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang Eka Saputra dengan Yamaha N Max bernomor polisi DK 2250 WS. “Karena jarak yang terlalu dekat, sehingga terjadi tabrakan di badan jalan sebelah utara as jalan atau pada jalur kendaraan yang datang dari arah barat,” jelas Berata.
Akibat benturan keras tersebut, Kartikayasa mengalami luka serius, antara lain patah leher, serta mengeluarkan darah dari mulut, hidung, dan telinga. Kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia saat mendapat perawatan di Puskesmas Selemadeg.
Sementara itu, Eka Saputra mengalami luka robek di dagu, patah jari tangan kanan, luka lecet di tangan kiri, dan sakit di pundak kanan. Ia dalam keadaan sadar dan mendapatkan perawatan di Puskesmas Selemadeg.
Sumber: detik.com
What’s Your Reaction?
0 Like
0 Dislike
0 Funny
0 Angry
0 Sad
0 Wow
