
Pembacokan di Gresik Dipicu Emosi Saat Patrol Sahur

S (45), pelaku pembacokan yang merupakan warga Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran, Lamongan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Gresik. S mengungkapkan penyesalannya atas perbuatannya.
“Saya benar-benar menyesal atas apa yang terjadi. Kalau bisa diulang, saya tidak akan melakukan perbuatan itu,” ujar S di hadapan penyidik, Minggu (1/3/2026).
S pun mengungkapkan keterkejutannya atas dampak yang menimpa keluarganya, dimana rumahnya dibakar massa akibat tawuran tersebut.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan bahwa pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian di Kecamatan Paciran, Lamongan, pada Jumat (27/2).
“Sabtu (28/2) dini hari kita amankan dan langsung dibawa ke Polres Gresik,” jelasnya.
Polisi masih terus mendalami motif pembacokan tersebut. AKP Arya menambahkan, perkembangan kasus ini akan disampaikan lebih lanjut.
Tawuran terjadi saat patroli subuh di Kecamatan Panceng, Gresik, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Kejadian bermula di Desa Campurejo yang melibatkan pemuda Desa Campurejo dan Desa Banyutengah.
Awalnya kedua kelompok saling melempar bom air dan adu mulut. Meski sempat bubar, namun rombongan pemuda Desa Banyutengah kembali ke Campurejo hingga akhirnya terjadi tawuran.
Diduga, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan membacok dua pemuda Desa Campurejo, Moh. Ruhul Madani (25) dan Wahyu Agung Pratama (24). Keduanya dilarikan ke RSUD Ibnu Sina untuk mendapatkan perawatan medis.
Pembakaran Rumah oleh Massa
Keesokan harinya, amarah warga memuncak dan melakukan sweeping mencari pelaku ke Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran, Lamongan. Karena tidak menemukannya, massa membakar rumah yang diduga milik pelaku.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan kejadian tersebut pada Sabtu (28/2/2026).
“Benar, semalam ada laporan kejadian diatas dan anggota kami dari Polsek Paciran langsung turun ke lokasi bersama masyarakat membantu memadamkan api dan selanjutnya melakukan olah TKP sebagai bagian dari proses penyelidikan,” kata M Hamzaid.
Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Akibatnya, kendaraan roda dua dan roda empat serta perabotan rumah tangga ikut terbakar.
Polres Lamongan masih mendalami motif kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta melakukan penjagaan di lokasi untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
Mediasi dan Perdamaian
Setelah kejadian, Polres Gresik melakukan mediasi antara warga Desa Campurejo dan Desa Banyutengah di Balai Desa Banyutengah. Mediasi dihadiri Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, pejabat utama Polres, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat.
AKBP Ramadhan Nasution mengingatkan warga agar tidak terprovokasi isu balas dendam dan berharap perwakilan warga dapat mengendalikan warganya masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Polri tidak ada apa-apanya tanpa dukungan masyarakat. Kami berharap perwakilan warga yang hadir malam ini dapat mengendalikan warganya masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas Ramadhan, Minggu (1/3/2026).
Mediasi diakhiri dengan kesepakatan damai dan saling berjabat tangan sebagai simbol berakhirnya konflik.
Sumber Referensi: detik.com


