
Lebih lanjut, Pemkot Jakarta Timur juga berupaya meningkatkan keamanan dan visibilitas di sekitar taman dengan menambah penerangan. Pemasangan lampu sorot dan penopingan (pemangkasan vegetasi) dilakukan untuk menghilangkan titik-titik gelap yang berpotensi menjadi tempat persembunyian. Dengan area yang lebih terang dan terbuka, diharapkan pengawasan dapat dilakukan lebih efektif dan potensi tindakan asusila dapat ditekan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pun menaruh perhatian serius terhadap masalah ini. Ia menginstruksikan jajaran Satpol PP untuk membersihkan Taman Kota Cawang dari segala bentuk kegiatan asusila. Ia juga menegaskan, penertiban tidak hanya dilakukan di Taman Kota Cawang saja, tapi juga di taman-taman lain di Jakarta, termasuk yang beroperasi 24 jam.
Langkah-langkah yang diambil oleh Pemkot Jakarta Timur menunjukkan komitmen untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan ruang publik digunakan sebagaimana mestinya. Diharapkan dengan penutupan akses ilegal, peningkatan pengawasan, penambahan penerangan, dan dukungan dari Gubernur DKI Jakarta, Taman Kota Cawang dapat kembali menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Kejadian ini menjadi pelajaran penting untuk terus menjaga dan mengawasi fasilitas publik agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan atau melanggar hukum di lingkungan sekitar mereka.
