
Parkir Liar di Malioboro Resahkan Wisatawan, Pemkot Bertindak
Keluhan tersebut mencuat melalui postingan akun Instagram @merapi_uncover. Dalam narasinya, seorang wisatawan mengaku harus membayar retribusi parkir sebanyak dua kali. Selain itu, ia juga menyayangkan respons jukir yang tetap meminta bayaran meski helmnya terjatuh dan rusak.
“Malam ini Wisatawan Keluhkan ‘Pungli’ Ganti Shift di Malioboro, Helm Rusak Tapi Tetap Diminta Bayar Double. YOGYAKARTA – Citra Yogyakarta sebagai kota wisata yang ramah kembali tercoreng oleh ulah oknum juru parkir (jukir). Seorang netizen melaporkan pengalaman tidak menyenangkan saat memarkirkan kendaraannya di kawasan Malioboro, tepatnya di titik parkir sepeda motor dekat Hamzah Batik. Kronologi Kejadian Melalui sebuah unggahan yang meminta identitasnya disamarkan, pengunjung tersebut menceritakan bahwa dirinya merasa diperas dengan modus “Ganti Shift,” tulis narasi tersebut dilihat detikJogja, Minggu (1/3/2026).
Adapun poin-poin keluhan yang disampaikan wisatawan tersebut meliputi:
Bayar Dua Kali: Pengunjung sudah membayar retribusi parkir sebesar Rp3.000 saat datang. Saat hendak pulang, ia kembali diminta uang sebesar Rp2.000 oleh jukir yang berbeda dengan alasan petugas sudah berganti shift.
Fasilitas Tidak Terjaga: Helm milik pengunjung jatuh hingga ada bagian yang patah, menunjukkan kurangnya pengawasan dan tanggung jawab dari petugas parkir.
Respons Jukir: Bukannya meminta maaf atas kerusakan barang milik pengunjung, oknum jukir tetap bersikeras meminta uang tambahan.
Menanggapi hal ini, Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja, Imanudin Aziz, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti keluhan tersebut. Ia menegaskan, “Kalau lihat lokasinya itu titik parkir yang tidak berizin,” ujar Aziz saat dihubungi detikJogja, Minggu (1/3/2026).
Aziz memastikan bahwa praktik tersebut adalah parkir liar. Pihaknya telah berkomunikasi dengan Polresta Jogja sebagai tindak lanjut. “Lokasinya di selatan Hamzah Batik yang ada tugu jamnya. Benar parkir liar, kami sudah forward tersebut ke Kasat Reskrim (Polresta Jogja) dan akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Sumber: detik.com
What’s Your Reaction?
0 Like
0 Dislike
0 Funny
0 Angry
0 Sad
0 Wow
