
Sejoli Tanjungbalai Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Kafe
Berdasarkan rekaman CCTV, pasangan tersebut terlihat sedang nongkrong di kafe pada hari Rabu (25/2/2026). Setelah selesai, pelaku pria mencuri sepeda motor Nmax yang terparkir dengan cara mendorongnya keluar area parkir.
Selanjutnya, pelaku berjenis kelamin perempuan membawa sepeda motor hasil curiannya sambil didorong dari belakang oleh pelaku laki-laki yang menggunakan sepeda motornya.
Ipda M. Rusalan, Kasi Humas Polres Tanjungbalai, menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan korban, Dio Ramadhan, dengan nomor LP/B/12/II/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Datuk Bandar/Polres Tanjungbalai/Polda Sumut tertanggal 26 Februari 2026.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, yang mengarah pada identifikasi kedua pelaku. Informasi mengenai keberadaan pelaku di Dusun XI, Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, mempermudah penangkapan.
Tim Unit Reskrim Polres Tanjungbalai melakukan pengintaian dan penyamaran. Pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan.
Kedua pelaku diketahui berinisial HS (35), warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dan M (24), warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Modus operandi yang digunakan adalah dengan berpura-pura sebagai pelanggan kafe untuk memantau situasi sebelum melancarkan aksi pencurian.
“Mereka datang ke kafe dengan berpura-pura sebagai pelanggan. Setelah situasi aman, keduanya membawa kabur sepeda motor korban secara bersama-sama,” ujar Ipda M. Rusalan.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha N-Max warna hijau tanpa pelat nomor hasil curian, satu unit Yamaha Mio Gear warna merah milik pelaku, satu unit telepon genggam Oppo A18, BPKB dan STNK milik korban, serta rekaman CCTV.
“Saat diamankan, kami menemukan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha N-Max warna hijau tanpa plat nomor hasil curian, serta sepeda motor Yamaha Mio Gear warna merah milik pelaku,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan di kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber: detik.com
What’s Your Reaction?
0 Like
0 Dislike
0 Funny
0 Angry
0 Sad
0 Wow
