Posted in

Majikan di Jakarta Utara Aniaya ART karena Mengotori Tempat Ibadah

Majikan di Jakarta Utara Aniaya ART karena Mengotori Tempat Ibadah

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku sedang membersihkan tempat ibadah di rumahnya. “Saat itu pelaku sedang membersihkan tempat ibadah di rumahnya, namun korban iseng mengotori tempat ibadah tersebut,” kata Iptu Maryati Jonggi, Senin (2/3/2026).

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada tahun 2023. Ironisnya, korban hingga saat ini masih bekerja dengan majikannya tersebut.

Menurut Iptu Maryati Jonggi, “Lalu terjadi adanya kesalahan komunikasi antara pelaku dengan korban.”

Akibatnya, pelaku melakukan tindakan penganiayaan termasuk memukul dan menendang korban. Usai melakukan kekerasan, pelaku meminta maaf kepada korban.

“Korban memaafkan pelaku serta damai dengan korban tidak lama setelah kejadian,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap seorang ART di Sunter Agung, Jakarta Utara, viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang pelaku yang diduga adalah majikan korban melakukan pemukulan dan penendangan.

Dalam video tersebut juga terlihat pelaku penganiayaan tidak hanya satu orang. Selain itu, pelaku juga terlihat menggunakan benda mirip ikat pinggang untuk menganiaya korban.

Pelaku terdengar berbicara dengan korban saat menganiaya. Sedangkan korban terlihat tidak berdaya saat dianiaya.

Saat ini, kasus dugaan penganiayaan ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Iptu Maryati Jonggi menyatakan bahwa penyidik dari PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Utara sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk kasusnya sendiri sedang ditangani oleh penyidik PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Utara, masih dalam penyelidikan,” kata dia.

Sumber: news.detik.com


What’s Your Reaction?

0 Like
0 Dislike
0 Funny
0 Angry
0 Sad
0 Wow

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *