Posted in

Komplotan Copet Handphone Lintas Provinsi di Tempat Keramaian Berhasil Dibekuk Polisi – Lintas Pewarta – Halaman 2

Kasat Reskrim Polres Tegal juga menambahkan, sebelumnya para tersangka juga pernah melakukan hal serupa di wilayah Jawa Barat, namun beruntung ketika melakukan aksi serupa di Kabupaten Tegal – Jawa Tengah. Pelaku sempat ditangkap Satreskrim Polres Tegal.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman paling lama 7 tahun penjara.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *