
Polisi kembali meringkus seorang pencuri kendaraan bermotor di Tangerang. Kali ini, yang jadi sasaran adalah sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel roda enam. Pelakunya bukan orang baru. Dia seorang residivis berinisial TK (31) yang sudah dua kali berurusan dengan kasus serupa.
Kejadiannya berlangsung di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, awal Februari lalu. Awalnya, tim dari Satuan Reskrim Polsek Benda menerima laporan kehilangan truk Colt Diesel yang harganya ditaksir mencapai Rp 150 juta. Dari sanalah penyelidikan dimulai.
Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil dibekuk di Kabupaten Lebak, Banten. Menurut pengakuannya sendiri, ini bukan kali pertama dia mencuri mobil.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, memberikan konfirmasi.
Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian yang menjalani hukuman di Lapas Rangkasbitung pada tahun 2016. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah dua kali melakukan pencurian mobil, jelas Jauhari, Senin (2/3/2026).
Raden juga membeberkan trik pelaku untuk menghindari kejaran. Untuk mengelabui, bak belakang truk itu diubah warnanya menggunakan pilox hitam. Bukan cuma itu, pelat nomornya juga diganti dengan yang palsu. Sementara plat aslinya disembunyikan begitu saja di dalam kabin.
