
Polres Bogor Terima 45 Laporan Kasus Perempuan dan Anak dalam Dua Minggu
Kasatres PPA-PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri menyampaikan bahwa satuan ini dibentuk sejak Januari. Dari data yang tercatat, ada 45 kasus dengan delapan kasus yang sudah diselesaikan. Hal itu disampaikan kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Di Polda Jawa Barat, baru Polres Bogor dan Polres Karawang yang memiliki satuan ini. AKP Silfi menjelaskan bahwa salah satu alasan pembentukan satuan ini di Polres Bogor adalah karena tingginya kasus terkait perempuan dan anak di Kabupaten Bogor.
AKP Silfi menambahkan, pada tahun 2025, total ada 371 perkara yang dilaporkan, dan 160 perkara telah diselesaikan.
Kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta kekerasan seksual dan KDRT menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan.
Dari empat tahun terakhir, tahun 2025 mencatat jumlah kasus tertinggi yang melibatkan perempuan dan anak, yaitu 371 kasus.
Perbedaan Unit PPA Dahulu dan Sekarang
AKP Silfi menjelaskan perbedaan unit PPA sebelumnya dengan unit saat ini.
“Perbedaannya kalau dulu unit hanya dibawahi oleh satu orang perwira atau Kanit dan di bawahnya ada anggota. Kalau sekarang kita jadi satuan dibawahi oleh Kasat dan di bawahnya ada tiga unit. Yang masing-masing unit itu dibawahi oleh satu orang perwira dan ada empat orang penyidik di dalamnya,” ungkapnya.
Unit ini mempunyai tiga unit yaitu Unit Wanita, Unit Anak dan Unit PPO. Dengan menjadi satu kesatuan, diharapkan penanganan kasus terkait perempuan dan anak bisa lebih efektif.
Soal ruangan, mungkin kita juga punya tempat bermain anak yang sudah kita siapkan di Satres PPA PPO. Lalu yang kedua ada ruang laktasi juga. Ada juga ruang mediasi atau ruang diversi, ujarnya.
Fasilitas yang Tersedia di Satres PPA-PPO Polres Bogor
Berikut fasilitas yang tersedia di Satres PPA-PPO Polres Bogor:
Tantangan dalam Penanganan Kasus Perempuan dan Anak
AKP Silfi mengungkapkan bahwa salah satu kesulitan dalam menangani perkara perempuan dan anak adalah perbedaan konteks meskipun pasal yang dilanggar sama.
“Misalkan perkara A LP A pasalnya A, dia kok sebulan udah beres, tapi saya yang LP-nya misalkan LP-nya ini terus pasalnya sama sama yang itu tapi kok perkara saya udah dua bulan belum beres? Itu kita nggak bisa samain karena setiap perkara punya kesulitannya masing-masing. Mungkin kendalanya berbeda-beda ada kendala mungkin di saksinya yang nggak ada atau mungkin di hasil visumnya yang nggak ada lukanya itu kan juga nggak bisa gitu kan,” ungkapnya.
Pembentukan Direktorat PPA-PPO di Tingkat Nasional
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meresmikan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO). Peresmian ini dilakukan di tingkat 11 Polda dan 22 Polres sebagai langkah konkret Polri dalam memperkuat penegakan hukum terhadap kasus-kasus kerentanan sosial.
Acara peluncuran berlangsung di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026). Kapolri disambut oleh jajaran Direktur dan Kasat Reserse PPA-PPO yang baru dibentuk.
Direktorat PPA-PPO ini hadir di 11 Polda dan 22 Polres terpilih sebagai proyek percontohan sebelum nantinya dikembangkan ke seluruh wilayah Indonesia. Jajaran baru ini diharapkan dapat memastikan SOP penanganan kasus mengedepankan perspektif gender dan kepentingan terbaik bagi anak.
Sumber Referensi: news.detik.com
