Posted in

Tak Digaji 9 Tahun, ART Justru Dianiaya Majikan

Jakarta — Polisi menangkap pria bernama Freddy Burhan yang menganiaya seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial ABA di Cengkareng, Jakarta Barat. Kasat Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Freddy sudah sembilan tahun tidak membayar gaji ABA. Jadi selama sembilan tahun, korban belum dibayar atau dibayar, kata Antonius dalam keterangannya, Selasa (22/10). Aksi penganiayaannya sendiri terjadi pada Senin (21/10) di kediaman Freddy. Antonius menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat pelaku yang baru datang dari luar kota melihat korban ABA melakukan pekerjaan rumah dengan asal-asalan. Saat ditegur, korban mengaku sakit. Mendengar alasan tersebut, Freddy langsung geram dan memukuli korban. “Langsung memukuli korban menggunakan pipa air dan gagang sapu hingga menyebabkan korban mengalami luka-luka,” kata Antonius. Mendapat perlakuan seperti itu, korban langsung berusaha menyelamatkan diri dengan lari keluar rumah. Setelah itu, atas saran tetangga, korban melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Cengkareng. Polisi kemudian membawa korban ke RSUD Cengkareng untuk mendapat perawatan medis dan melakukan visum. Antonius mengatakan, seringkali korban dianiaya oleh pelaku atau majikannya jika dianggap pekerjaannya tidak bersih atau kurang baik. “Korban sering dianiaya oleh pelaku jika melihat pekerjaan korban tidak bersih atau kurang bagus,” kata Antonius. Lebih lanjut, kata Antonius, Freddy dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Sumber: cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *