
Aipda Asmadi Dipecat karena Bolos dari Polres Bengkalis
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar memimpin langsung prosesi pemecatan pada Senin (2/3). Upacara PTDH ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan anggota Polres Bengkalis.
Prosesi pemecatan ditandai dengan pencoretan foto Aipda Asmadi oleh Kapolres Fahrian saat apel. Tindakan tegas ini dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin.
Fahrian menambahkan, langkah tersebut sebagai peringatan kepada personel lainnya agar tidak melakukan pelanggaran. Penegakan disiplin, etika dan peraturan yang berlaku merupakan wujud komitmen Polres Bengkalis.
Aipda Asmadi, yang terakhir menjabat sebagai Bintara Administrasi Seksi Profesi dan Pengamanan (Ba Sie Propam) Polres Bengkalis, dinilai telah melanggar kode etik profesi Polri. Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri memutuskan bahwa Asmadi telah mencederai kehormatan dan martabat institusi.
Fungsi Propam adalah garda terdepan dalam menjaga kedisiplinan dan kehormatan anggota Polri. Oleh karena itu, setiap personel yang ditugaskan pada fungsi tersebut harus menjadi contoh integritas dan disiplin. Jika terjadi pelanggaran, tindakan tegas adalah konsekuensi yang harus diterima sebagai bentuk penegakan aturan yang konsisten, kata Fahrian tegas.
Kapolres Bengkalis menyayangkan kejadian ini, namun menegaskan bahwa langkah tegas ini harus diambil untuk menjaga marwah institusi, menegakkan supremasi hukum, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Alumni Akpol 2005 itu mengingatkan seluruh personel Polres Bengkalis untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi diri dan pembelajaran. Setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.
Sumber: detik.com
What’s Your Reaction?
0 Like
0 Dislike
0 Funny
0 Angry
0 Sad
0 Wow
