
Editor
KOMPAS.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo Solo terbakar pada Sabtu (16/9/2023) siang.
Luasan area TPA yang terbakar di Blok B mencapai kurang lebih 2 hektare dari total luas TPA yang mencapai 17 hektare.
Berbagai upaya dilakukan pihak terkait untuk memadamkan api yang masih menyala hingga Minggu (17/9/2023) sore.
Meskipun kawasan TPA Putri Cempo mengalami kebakaran, pengoperasian TPA tetap akan berlangsung dan tidak tutup.
Berikut adalah beberapa fakta terkait dengan TPA Putri Cempo yang dapat Anda simak.
Dilansir dari laman surakarta.go.id, TPA Putri Cempo merupakan satu-satunya tempat pembuangan sampah yang dikelola Pemerintah Kota Surakarta.
Lokasi TPA Putri Cempo berada di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Surakarta, Provinsi Jawa Tengah.
TPA Putri Cempo beroperasi sejak tahun 1986 atau kurang lebih 38 tahun lalu.
Tempat ini, dibuat khusus untuk menampung semua sampah-sampah yang dihasilkan dari warga Surakarta.
Nantinya sampah tersebut bisa diolah kembali menjadi bahan daur ulang atau menjadi pupuk tanaman.
Dilansir dari laman surakarta.go.id, TPA Putri Cempo seluas 17 hektar tersebut sebenarnya sudah tidak bisa menampung sampah sejak tahun 2005 lalu.
Dalam sehari, sekitar 300 ton sampah dari Kota Surakarta dan sekitarnya dibuang ke sana.
Sampah yang menumpuk di lokasi ini sudah melebih kapasitas, bahkan kini menggunung hingga setinggi 28 meter.
TPA Putri Cempo juga menjadi tempat penggembalaan sapi yang dibiarkan hidup liar di tumpukan sampah.
Sapi-sapi ini hidup dengan memakan sampah di TPA Putri Cempo.
Dilansir dari laman Antara, Berdasarkan penelitian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret, hewan ternak yang digembalakan dan memakan sampah tidak layak dikonsumsi.
Hal ini karena daging tersebut memiliki kandungan logam berat seperti plumbum (Pb) atau timbal sehingga berbahaya apabila dikonsumsi manusia.
Sementara dilansir dari TribunSolo.com, Kepala Dispangtan Solo, Eko Nugroho Isbandijarso menjelaskan bahwa pihaknya terus mengadakan pemeriksaan untuk meminimalisir dampak buruk akibat residu sampah di hewan ternak.
Untungnya, sebagian besar sapi yang digembalakan di TPA Putri Cempo bukan untuk dikonsumsi, termasuk untuk hewan kurban. Sapi betina hanya untuk benih saja.
Dilansir dari laman surakarta.go.id, sampah yang menumpuk di TPA Putri Cempo berpotensi menimbulkan dampak negatif, seperti air limbah yang dapat masuk ke sungai-sungai yang letaknya dekat dengan TPA.
Ditambah lagi munculnya bau tak sedap hingga banyak lalat yang muncul kerap menimbulkan permasalahan bagi warga sekitar.
Ada juga ancaman penyakit yang bisa timbul akibat dari buruknya sanitasi akibat pengolahan sampah yang tidak memadai.
Dilansir dari laman surakarta.go.id, Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Putri Cempo sudah mulai digagas sejak dinyatakan sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN).
Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Pembangunan PLTSa ini diharapkan bisa akan mengurangi secara signifikan dampak negatif tumpukan sampah di TPA tersebut.
Metode penumpukan sampah (open dumping) yang diterapkan bertahun-tahun di TPA Putri Cempo diyakini dapat menimbulkan potensi masalah, salah satunya kebakaran pada musim kemarau.
Gas metan yang tersimpan di balik tumpukan sampah rawan memercikkan api ketika terkena hawa panas.
Seperti dilansir laman Antara, kebakaran TPA Putri Cem terjadi pada Oktober 2018 yang menyebarkan asap tebal hingga ke pemukiman warga.
Dilansir dari TribunSolo.com, Kebakaran juga terjadi pada Juli 2019 yang memakan waktu cukup lama untuk padam, hingga membutuhkan waktu hingga tiga bulan lamanya.
Saat itu, luas lahan TPA yang terbakar bahkan diperkirakan mencapai lima hektare.
