Posted in

Gerebek Warung Pangku di Gresik, Polisi Amankan 106 Miras dari Berbagai Jenis | BANGSAONLINE.com – Berita Terkini – Cepat, Lugas dan Akurat

GRESIK, BANGSAONLINE.com – Satsamapta Polres Gresik menggelar razia di warung pangku kawasan Pelabuhan, Kelurahan Kroman, Gresik. Dari razia tersebut, polisi mengamankan 106 botol miras dari berbagai jenis.

Untuk mengelabui petugas, pemilik toko menyembunyikan botol miras tersebut di wadah cat bekas, kata Kapolsek Gresik Samapta AKP Satriyono, Senin (24/1102025).

Ia menjelaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah adanya peredaran minuman keras, terutama penjualan miras di warung remang-remang atau yang lebih dikenal warung pangku.

“Kita dapat laporan dari warga yang resah dengan adanya praktek peredaran dan transaksi miras ilegal di wilayah pelabuhan Kota Pudak,” Tambahnya.

Satriyono menjelaskan, pihaknya menerjunkan tim untuk melaksanakan patroli dan penyisiran. Pihaknya pun mencurigai, warung kopi yang masih beroperasi hingga dini hari.

“Saat kami geledah di etalase toko, mereka belum menemukan dugaan miras ilegal tersebut. Kami terus melakukan penggeledahan. Ternyata miras tersebut disimpan dalam wadah cat bekas yang terletak di sebelah toko,” jelasnya.

Penggeledahan terus berlanjut hingga ke gudang belakang. Petugas pun mendapati puluhan arak Bali yang masih tersimpan di dalam kardus.

“Total ada 106 botol miras berbagai jenis yang kami amankan. Pemilik warung kami periksa untuk proses sanksi tipiring,” ungkapnya.

Pemilik warung Della Puspitasari mengaku bertekad menjual minuman beralkohol ilegal untuk menambah penghasilannya. Semua minuman beralkohol tersebut diperoleh dari pemasok di wilayah Surabaya.

“Kurang lebih lima bulan jualan miras. Pembeli mayoritas pekerja pelabuhan,” tuturnya. (rif)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *