
Penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025 Piche Kota akhirnya buka suara setelah dirinya ditetapkan polisi sebagai tersangka. Pria bernama asli Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota itu ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekannya atas kasus dugaan pemerkosaan anak di Belu, Nusa Tenggara Timur.
“Terkait pemberitaan yang beredar selama ini, saya masih mengikuti proses hukum yang ada. Oleh karena itu, saya ingin menjelaskan bahwa apa yang dituduhkan dan dituduhkan kepada saya adalah tidak benar,” ujarnya di akun media sosial Instagram miliknya.
Mulanya kasus itu dilaporkan ke Polres Belu pada 13 Januari 2026 lalu. Korban merupakan seorang siswi SMA berinisial ACT dan berusia 16 tahun. Polisi menetapkan status tersangka setelah mengumpulkan alat bukti berupa dokumen, barang bukti, bukti elektronik, melakukan visum terhadap korban, serta melakukan gelar perkara.
