Posted in

Komplotan Copet Jakarta Dibekuk di Banyumas, 11 Ponsel Diamankan

Komplotan Copet Jakarta Dibekuk di Banyumas, 11 Ponsel Diamankan

Kombes Petrus Silalahi, Kapolresta Banyumas, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan AT (19), warga Patikraja, yang kehilangan ponsel di tengah kerumunan penonton konser sekitar pukul 22.00 WIB.

Tim Bareskrim segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menelusuri dan mengejarnya, kata Petrus, Senin (2/3/2026).

Kelima pelaku ditangkap di Stasiun Bumiayu, Brebes, sekitar pukul 00.45 WIB saat hendak melarikan diri kembali ke Jakarta dengan menggunakan kereta api.

Petrus menambahkan, salah satu pelaku sempat diamankan di pintu keluar lokasi konser, tetapi komplotan tersebut tetap berusaha kabur.

Kelima pelaku diketahui sebagai komplotan lintas provinsi asal Jakarta. Mereka adalah NH (29), RP (20), AY (16), S (31), dan SB (19), yang salah satunya adalah perempuan.

Modus operandi komplotan ini adalah membuat kegaduhan dan mendorong penonton di tengah kerumunan. Saat situasi ricuh, pelaku lain mengambil ponsel korban dan menyerahkannya secara estafet ke dalam tas yang telah disiapkan.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 11 unit telepon genggam berbagai merek dan satu tas berwarna cokelat.

“Kami masih mendalami kemungkinan ada korban lain dan jaringan lain yang terlibat,” tambah Petrus.

Saat ini, kelima tersangka ditahan dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pencurian yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Sumber Referensi: detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *