Posted in

Ibu Kandung Nizam Diancam setelah Ungkap Kasus Kematian sang Anak, Diminta Bungkam – Tribun Video

Ibu Kandung Nizam Diancam setelah Ungkap Kasus Kematian sang Anak, Diminta Bungkam

TRIBUN-VIDEO.COM – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan dari Lisnawati, ibu kandung Nizam Syafei, yang diduga tewas akibat kekerasan.

Permohonan itu diajukan setelah Lisnawati mengaku menerima sejumlah ancaman dan teror dari nomor tak dikenal usai melaporkan kasus tersebut.

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati membenarkan lembaganya telah menerima pengajuan perlindungan dan langsung melakukan langkah awal berupa wawancara serta asesmen terhadap kondisi pemohon.

“Hari ini mereka mengajukan permohonan perlindungan mengingat kondisi Ibu Lisna saat ini dalam keadaan sedikit terganggu secara fisik dan psikis. Tadi kami melakukan wawancara singkat dan menyampaikan asesmen terkait kondisi fisik dan psikisnya,” jelas Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati di kantor LPSK, Jumat (27/2/2026).

Sri menjelaskan, Lisnawati kini menjalani asesmen medis oleh dokter LPSK yang akan dilanjutkan dengan asesmen psikologis.

Langkah ini dilakukan untuk menilai kondisi kesehatan serta tingkat ancaman yang dihadapi.

“Ibu Lisna menyampaikan bahwa pasca-pelaporan kasus tersebut, ia mengalami banyak ancaman, baik melalui WhatsApp (WA) maupun telepon, dari beberapa orang yang terus menghubunginya, sehingga mengganggu situasi psikologisnya,” ungkapnya.

Selain perlindungan medis dan psikologis, Lisnawati juga mengajukan permohonan restitusi dan dukungan psikososial ke LPSK.

Sebelumnya, Lisnawati mendatangi LPSK untuk mengajukan perlindungan setelah mengaku mendapat teror beberapa hari terakhir.

Permohonan itu diajukan menyusul kasus kematian Nizam yang diduga akibat kekerasan yang dilakukan ibu tirinya.

Korban disebut mengalami sejumlah luka setelah dipaksa meminum air panas. Kuasa hukum Lisnawati, Krisna Murti, mengatakan kliennya menerima pesan dan telepon dari nomor yang tidak dikenal.

“Intinya kami mau melaporkan, karena klien kami kemarin, beberapa hari ini terakhir, dia banyak WA atau telepon yang enggak jelas. Ya kan, WA, telepon yang enggak jelas,” tutur Krisna Murti, pengacara Lisnawati ibu kandung Nizam di LPSK, Jumat (27/2/2026).

Menurut Krisna, langkah mengajukan perlindungan diambil untuk meminimalkan risiko yang mungkin timbul akibat teror tersebut.

Makanya dari pada beresiko tinggi, lebih baik kita patuhi saja amanah undang-undang kepada LPSK. Sehingga berarti akan ada kedamaian juga bagi klien kita, ujarnya.

Ia menambahkan, isi pesan yang diterima Lisnawati antara lain berisi ancaman agar tidak banyak berbicara mengenai kasus kematian anaknya.

“Ya, itu dia, ancaman-ancamannya, ya kan, ada yang seperti tadi dikatakan bahwa apa namanya, teror yang tadi kan, ‘Kamu tinggal di mana?’ Ya kan. ‘Jangan banyak bicara,’ katanya. ‘Jangan banyak bicara lah,’ gitu,” jelasnya.

(*)

#sukabumi #ibu tiri #penganiaya #lisnawati

Video Production: Latif Ghufron Aula

Sumber: Tribunnews Bogor

LIVE UPDATE

3 hari lalu

LIVE UPDATE

3 hari lalu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *