
Polisi Ungkap Kronologi ART Diduga Dianiaya Majikan di Jakut, Dipicu Soal Pembersihan Tempat Ibadah
Instagram @lbj_jakarta
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi mengatakan, insiden ini bermula saat terduga pelaku yang mencoba membersihkan tempat ibadahnya.
“Berawal dari pelaku membersihkan tempat ibadah pelaku (agama Buddha), yaitu sekitar bulan Februari 2023 saat itu pelaku sedang membersihkan tempat ibadah di rumahnya,” kata Maryati, kepada wartawan, Senin (2/3/2026).
Kemudian Maryati mengatakan, saat itu korban diduga asyik mengotori tempat ibadah sehingga terjadi miskomunikasi.
Namun korban hanya sekedar mengotori tempat ibadah, kemudian terjadi kesalahan komunikasi antara pelaku dan korban, kata Maryati.
“Lalu pelaku melakukan pemukulan/menendang di bagian punggung korban, kemudian setelah pelaku sadar melakukan hal tersebut langsung meminta maaf terhadap korban dan korban memaafkan pelaku serta damai dengan korban tidak lama setelah kejadian,” jelas Maryati.
Untuk diketahui, peristiwa ini diunggah dalam beberapa akun Instagram, salah satunya yaitu @lbj_jakarta, dengan keterangan “perlakuan tidak manusiawi terhadap ART di Sunter Agung”.
Terlihat diduga seorang majikan yang menggunakan baju berwarna merah membawa ikat pinggang dan menyabetkan beberapa kali ke ART. Kemudian aksi ini juga dilihat oleh seorang wanita di dalam rumah tersebut.
Tak hanya itu, ART ini juga ditampar, dijambak, hingga ditendang. Usai menerima tindakan penganiayaan tersebut, ART ini tampak tak ada perlawanan dan hanya bisa terdiam. (ars/iwh)
