Posted in

2 ART Dianiaya Majikan di Kelapa Gading Jakarta: Terungkap usai Korban Kabur, Pelaku Sudah Ditangkap

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dua asisten rumah tangga (ART) berinisial EJ dan K menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.

Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Gerhard Sijaga mengungkapkan, pelaku merupakan sepasang suami istri (pasutri) berinisial AM dan AP.

Ia menyebut kasus itu terungkap usai salah satu ART berhasil melarikan diri dari rumah tersebut dan meminta tolong ke warga setempat.

Menurut penjelasannya, penganiayaan tersebut dilakukan Pasutri itu diduga dikarenakan pelaku tidak puas dengan kinerja korban.

“Contohnya pelaku ingin korban cekatan bersih-bersih tapi pelaksanaan tidak, sehingga mereka emosi dan menganiaya kedua ART ini,” kata AKP Gerhard dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025), dikutip dari Antara.

Pelaku lanjut ia, kerap menganiaya korban dengan menggunakan tangan maupun benda tumpul seperti alat gantungan kain.

“Korban dipukul di bagian wajah, tangan, tubuh, kepala,” ujarnya.

Terkait pelaku, ia mengatakan, pasutri tersebut telah diamankan di kediamannya.

“Keduanya ditangkap di rumahnya pada Senin (10/2),” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

“Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegasnya.

Sumber : Antara

Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *