/data/photo/2026/02/19/6996de5f16f3a.jpg)
BOGOR, KOMPAS.com – Sebuah foto seorang wanita berinisial F (21), asisten rumah tangga (ART) di wilayah Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor viral di media sosial. Ia diduga menjadi korban kekerasan oleh majikannya.
Dalam unggahan media sosial akun Instagram @manangsoebeti_official, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis 22 Januari 2026.
Dalam laporannya, korban mengaku mendapatkan kekerasan fisik secara berulang yang diduga dilakukan oleh majikannya berinisial OAP (37).
Bentuk kekerasan yang dialami korban mulai dari dicubit, ditendang, dipukul dengan menggunakan tangan kosong dan benda tumpul hingga mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh.
Kasus itu dilaporkan ke Polres Bogor perihal dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan fisik dalam rumah tangga atau pidana penganiayaan oleh majikannya di Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
“Tanggal 23 Januari 2026, saudari F atau korban di sini didampingi dengan penasehat hukumnya melakukan pelaporan di Polres Bogor,” kata Silfi kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).
Usai melapor ke Polres Bogor, penyidik langsung melakukan penyelidikan.
Salah satunya mengantar korban ke RSUD Cibinong untuk dilakukan visum et repertum dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Lalu, pada 27 Januari 2026 penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Dilanjutkan pemeriksaan terlapor, pemeriksaan saksi-saksi, pengecekan TKP serta pemeriksaan dokter ahli.
Dan hari ini kami penyidik Satres PPA dan PPO Polres Bogor telah gelar perkara penetapan tersangka untuk menaikkan status terlapor menjadi tersangka, tutupnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership.
