
TPA Suwung Denpasar Kembali Beroperasi 2 Maret 2026
Penutupan TPA Suwung merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka menghentikan praktik tempat pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Bali.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga menjelaskan bahwa operasional TPA Suwung dibuka kembali setelah koordinasi antara Pemprov Bali, Pemkab Badung, dan Pemkot Denpasar.
“Koordinasi dilaksanakan sejak pukul 08.00 WITA di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali, Jalan TPA Suwung, Sesetan. Koordinasi ini menghasilkan kesepakatan operasional TPA akan dibuka kembali pada pukul 09.00 WITA,” kata Agus, Senin (2/3/2026).
Pukul 08.30 WITA, alat berat milik UPT Pengelolaan Sampah Pemkab Badung mulai beroperasi di kawasan pegunungan sampah. Alat berat milik UPT Pengelolaan Sampah Kota Denpasar pun ikut melakukan penanganan. Truk-truk pengangkut sampah mulai memasuki area TPA secara bertahap.
Menurut Adi, tidak ada aksi penyampaian pendapat dari para sopir truk sampah. Pihak kepolisian akan terus melakukan monitoring guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar.
“Kami dari Polsek Denpasar Selatan akan terus melakukan pengamanan untuk memastikan aktivitas pembuangan sampah dapat berjalan dengan tertib,” ujarnya.
Sebelumnya, puluhan sopir truk sampah yang beroperasi di wilayah Denpasar-Badung bertahan di Jalan Pulau Serangan, Denpasar Selatan, Minggu (1/3/2026). Mereka menunggu kepastian setelah TPA Suwung resmi ditutup per 1 Maret 2026.
Para sopir terpaksa menghentikan aktivitas pembuangan sampah dan memarkir kendaraan di sekitar lokasi karena belum ada kejelasan operasional TPA.
Sumber: detik.com
What’s Your Reaction?
0 Like
0 Dislike
0 Funny
0 Angry
0 Sad
0 Wow
