Posted in

Jadwal dan Komponen THR Pensiunan PNS 2026

Jadwal dan Komponen THR Pensiunan PNS 2026

Lantas, kapan perkiraan jadwal pencairan THR pensiunan PNS pada tahun 2026? Berapa besaran yang akan diterima? Bagaimana mekanisme pencairannya? Berikut adalah informasi selengkapnya.

Merujuk pada Pasal 14 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, pembayaran THR dapat dilakukan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri.

Dengan perkiraan Idul Fitri 2026 jatuh pada 21 Maret 2026, maka perkiraan tanggal pencairan THR bagi pensiunan PNS 2026 paling cepat adalah sekitar 25 Februari 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN 2026, termasuk para pensiunan. Pencairan ditargetkan pada awal Ramadan 2026.

Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari Presiden dan Kementerian Keuangan untuk mengetahui kepastian tanggal pencairan THR.

Komponen THR Pensiunan PNS 2026

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2025, komponen THR pensiunan PNS terdiri dari:

Pensiun pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan penghasilan

Pensiunan akan menerima pensiun dasar beserta tunjangan tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Estimasi Besaran THR Pensiunan PNS 2026

Nominal THR mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang penetapan pensiun pokok PNS dan diperkirakan masih mengacu pada skema tahun sebelumnya. Berikut estimasi besaran THR Pensiunan PNS 2026 berdasarkan golongan:

Golongan I (Juru): Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II (Pengatur): Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III (Penata): Rp1.748.100 – Rp4.029.536
Golongan IV (Pembina): Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Besaran tersebut dapat bervariasi tergantung pada masa kerja, golongan terakhir, dan komponen tunjangan masing-masing pensiunan.

Cara Pencairan THR Pensiunan PNS 2026

Pensiunan yang biasanya mengambil dana secara tunai dapat melakukan pencairan melalui:

Kantor Pos
Bank mitra Taspen

PT Taspen mengimbau para pensiunan untuk berhati-hati terhadap informasi palsu. Pensiunan diminta untuk tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan Taspen dan meminta data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau kode OTP.

Dengan demikian, jadwal THR bagi pensiunan PNS tahun 2026 diperkirakan paling cepat cair sekitar tanggal 25 Februari 2026 atau 15 hari kerja sebelum Idul Fitri, dengan target pencairan di awal Ramadhan. Besaran THR disesuaikan dengan kelas dan lama pelayanan, dengan estimasi berkisar antara Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta. Komponen yang diterima antara lain pensiun pokok dan berbagai tunjangan. Pencairan dilakukan melalui rekening perorangan atau melalui Kantor Pos dan bank rekanan PT Taspen. Para pensiunan diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi dan mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan Taspen.

Sumber: bansos.medanaktual.com

What’s Your Reaction?

0 Like
0 Dislike
0 Funny
0 Angry
0 Sad
0 Wow

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *