Posted in

Polisi Surabaya Amankan Belasan Pemuda Hendak Perang Sarung

Polisi Surabaya Amankan Belasan Pemuda Hendak Perang Sarung

AKBP Erika Purwana Putra, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil patroli yang dilakukan selama sepekan terakhir di beberapa titik yang dianggap rawan.

“Total keseluruhan yang terdata diamankan 16 orang dari 3 lokasi utama, yakni di Banyu Urip, Tambaksari, dan Simokerto,” kata Erika, seperti dilansir detikJatim, Sabtu (28/2/2026).

Erika menambahkan bahwa para pelaku tidak hanya dikenakan tindak pidana ringan (tipiring), tetapi juga dijerat dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.

Rinciannya, di Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, ditangkap sebanyak 9 orang, dengan rincian 1 orang diproses UU Darurat dan 8 orang lainnya sebagai pengikut. Kemudian di Tambaksari (Jalan Kenjeran dan Bogen) ditangkap 5 orang, dan di Simokerto 2 orang. Yang dikenakan proses pidana adalah mereka yang membawa senjata tajam atau tumpul seperti arit, besi, dan pipa modifikasi.

Sumber: news.detik.com


What’s Your Reaction?

0 Like
0 Dislike
0 Funny
0 Angry
0 Sad
0 Wow

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *