
Polres Gresik memediasi ketegangan antara warga Desa Campurejo dan Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, pasca tawuran saat patrol sahur. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan mengakhiri perselisihan yang sempat memicu pembakaran rumah terduga pelaku.
Mediasi digelar di Balai Desa Banyutengah. Tampak hadir, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Wakapolres Kompol Shabda Purusha Putra, pejabat utama Polres Gresik, Camat Panceng Muhammad Sampurno, Babinsa, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda dari kedua desa.
Kapolres AKBP Ramadhan Nasution mengatakan pihaknya menyayangkan terjadinya gesekan antarwarga. Ia menegaskan kepolisian telah bertindak cepat dengan mengamankan pelaku sebagai bentuk komitmen penegakan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Polri tidak ada apa-apanya tanpa dukungan masyarakat. Kami berharap perwakilan warga yang hadir malam ini dapat mengendalikan warganya masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya, Minggu (1/3/2026).
Ramadhan juga menyoroti beredarnya isu provokatif dan ajakan balas dendam melalui media sosial. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi.
“Jangan sampai terprovokasi hingga perselisihan itu berkelanjutan. Kita sudah proses hukum pelaku dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Gresik,” tambahnya.
Di tempat yang sama, perwakilan warga Desa Campurejo mengapresiasi langkah cepat Polres Gresik dalam menangani permasalahan ini. Mereka mengingatkan warga untuk tetap tenang dan tidak mudah emosi.
“Terima kasih pak Kapolres, kita akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Polres Gresik,” kata salah perwakilan Warga Desa Campurejo.
Sementara itu, perwakilan Desa Banyutengah membenarkan bahwa kedua desa telah sepakat untuk berdamai. Mereka juga menegaskan, pemberitaan gerakan massa yang beredar adalah informasi palsu.
“Kami memohon maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi. Ke depan, mari kita saling berbenah. Situasi sudah aman dan kami berharap warga tidak lagi merasa takut,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Mediasi diakhiri dengan saling berjabat tangan perwakilan kedua desa sebagai simbol perdamaian. Pertemuan berlangsung kondusif dan penuh kekeluargaan.
Polres Gresik berharap kesepakatan ini menjadi langkah awal untuk menjaga keharmonisan dan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Panceng.
(dpe/abq)
