Posted in

Polisi Selidiki Kasus ART yang Diduga Disiksa Majikan di Jakut

Polisi Selidiki Kasus ART yang Diduga Disiksa Majikan di Jakut

Kepala PPA/PPO Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsini menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar Februari 2023. “Penyidik ​​sudah mengecek TKP dan kejadiannya terjadi tiga tahun lalu, sekitar Februari 2023,” kata Sri, dilansir Antara, Senin (2/3/2026).

“Lalu, pelaku melakukan pemukulan dan menendang punggung korban,” ujar Sri.

Usai melakukan kekerasan, pelaku HW disebut langsung meminta maaf kepada korban. Sri menambahkan, keduanya baru berdamai tak lama setelah kejadian tersebut.

“Tidak lama setelah kejadian, keduanya saling berdamai,” terang Sri.

Meskipun telah berdamai, korban tidak membuat laporan polisi karena masih bekerja di rumah pelaku. Namun, polisi tetap melakukan penyelidikan.

“Kasus ini masih kita lakukan penyelidikan,” tutur Sri.

Saat ini, korban berada di kantor Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama penyidik untuk mendapatkan pemulihan psikologis. Sementara itu, pelaku HW masih dalam pemeriksaan dengan status sebagai saksi.

“Sementara pelaku HW masih dilakukan pemeriksaan, statusnya masih saksi,” ungkap Sri.

Sumber: news.detik.com

What’s Your Reaction?

0 Like
0 Dislike
0 Funny
0 Angry
0 Sad
0 Wow

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *