
Kecelakaan di Tabanan Tewaskan Pengendara Motor
Akibat kecelakaan tersebut, seorang pengendara motor tewas di tempat kejadian. AKP I Gusti Made Berata, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Tabanan, mengatakan bahwa identitas korban belum diketahui.
“Korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan meninggal dunia di tempat. Selanjutnya, korban dibawa ke RS Singasana Nyitdah,” ujar Berata dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2/2026) pagi.
Menurut keterangan saksi mata kepada Berata, truk tronton dengan nomor polisi (nopol) DK 8168 JF yang dikemudikan I Ketut Darna (55) asal Jembrana melaju dari arah timur (Denpasar) menuju barat (Gilimanuk), beriringan dengan sepeda motor korban.
Setibanya di lokasi kejadian, pengendara motor Honda Vario dengan nopol EA 4233 LC itu memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Nahas, motor tersebut menabrak bagian belakang kiri truk dengan keras.
Benturan keras tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor tewas seketika dan sepeda motornya mengalami kerusakan total pada bagian depan. Sementara sopir truk selamat dari kejadian tersebut. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp4,5 juta.
Sumber Referensi: detik.com
