Posted in

Aipda Asmadi Polres Bengkalis Dipecat karena Disersi

Aipda Asmadi Polres Bengkalis Dipecat karena Disersi

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar memimpin langsung prosesi pemecatan pada Senin (2/3). Upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan anggota Polres.

“Kami tidak mentoleransi anggota yang melakukan pelanggaran. Termasuk Aipda A yang melakukan desersi,” tegas Fahrian Siregar.

Pemecatan itu ditandai dengan pencopotan foto Aipda Asmadi oleh Kapolri saat aksi unjuk rasa. Fahrian yang pernah bertugas di Bidpropam Polda Riau tanpa ragu mencoret foto itu dengan spidol hitam.

“Ini peringatan untuk personel lain. Tak ada ruang untuk pelanggaran karena ini wujud dari penegakan disiplin, etik dan peraturan yang berlaku,” kata Fahrian.

Aipda Asmadi sebelumnya menjabat sebagai Bintara Administrasi Seksi Profesi dan Pengamanan (Ba Sie Propam) Polres Bengkalis. Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri memutuskan bahwa Asmadi melanggar kode etik dan mencoreng nama baik institusi.

Fahrian menegaskan, “Fungsi Propam ini adalah garda terdepan dalam menjaga disiplin dan kehormatan anggota Polri. Oleh karena itu, setiap personel yang bertugas pada fungsi tersebut harus menjadi teladan dalam integritas dan kedisiplinan. Apabila terjadi pelanggaran, maka tindakan tegas adalah konsekuensi yang harus diterima sebagai bentuk konsistensi penegakan aturan.”

Upacara ini bukan kebanggaan bagi Polres Bengkalis, melainkan bentuk keprihatinan. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga marwah institusi, menegakkan hukum, dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Fahrian, alumni Akpol 2005, mengingatkan agar personel menjadikan peristiwa ini sebagai introspeksi diri dan pembelajaran. Setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam tugas dan kehidupan sehari-hari.

Sumber Referensi: detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *