Posted in

Polres Ponorogo ambil Langkah Tegas, Bagi Yang Nekat Terbangkan Balon Udara Dan Petasan Saat Lebaran. – Tribratanews Polres Ponorogo

PONOROGO – Menjelang perayaan Lebaran, Polres Ponorogo menegaskan larangan keras terhadap kegiatan menerbangkan balon udara tanpa awak dan bermain petasan. Tradisi yang kerap menelan korban ini mendapat sorotan khusus dari pihak kepolisian.

Dalam beberapa tahun terakhir, kegiatan tersebut telah menimbulkan kecelakaan fatal, antara lain kejadian di Kabupaten Jambon pada tahun 2020 dan di Kabupaten Sukorejo pada tahun 2021 yang masing-masing menewaskan satu dan dua orang.

AKP Ryo Pradana, Kasatreskrim Polres Ponorogo, menegaskan bahwa selain membahayakan jiwa, balon udara juga dapat mengganggu keselamatan penerbangan.

“Upaya pencegahan telah dilakukan secara intensif, termasuk patroli rutin yang berhasil menyita lima kilogram bahan peledak di awal Ramadhan,”katanya, Jum’at (22/3/2024).

Bagi yang masih nekat, AKP Ryo mengingatkan akan ada akibat hukum sesuai dengan yang berlaku, antara lain ancaman pidana berdasarkan UU Darurat RI 12/1951 dan UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan.

“Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar,” tegas AKP Ryo.

Humas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *